Wawali Arifin Noor Membuka Uji Publik Raperda

oleh -393 Dilihat
Teks Foto. Wawali Kota Banjarmasim H Arifin Noor membuka kegiatan Uji Publik Raperda.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor membuka uji publik, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Aula Rumah Kemasan Banjarmasin.

Uji publik dihdirkan Kasubag Produk Hukum Kabupaten/ Kota Wilayah 2, Biro Hukum Setda Prov Kalsel Andik Mawardi SH MH serta Tim penyusunan NA dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Gusti Muhammad Raja SH MH.

Wawali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai amanah Pusat Riset dan Analisis Hukum Indonesia untuk menciptakan investasi sehat, dalam penyelenggaraan penanaman modal di Kota Banjarmasin.

Kemudian, uji publik ini dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah Kota Banjarmasin, berdasarkan ketentuan UU Nomor.12 tahun 2011, PP Nomor 45 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Selanjutnyua, penyusunan Raperda tersebut, merupakan wujud komitmen pemerintah, dalam mengikuti ketentuan hukum yang berlaku untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, bagi penanaman modal.

“Raperda ini tentunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Orang nomor dua dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ini berharap.

Dikatakannya, dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur, maka investasi dapat tumbuh secara signifikan, menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap melalui uji publik ini, kita dapat mendengar pandangan dan saran dari semua pihak terkait, sehingga raperda ini dapat menjadi produk hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan Kota Banjarmasin,”katanya.

Ditegaskan Arifin Noor, pihaknya mengajak semua pihak, agar dapat berpartisipasi aktif, dalam diskusi dan memberikan pandangan, saran maupun kritik yang konstruktif, terhadap sebuah regulasi tersebut.

“Mudah – mudahan raperda ini, dapat memberikan manfaat nyata dalam mengatasi berbagai tantangan serta membawa kemajuan bagi kota seribu sungai kedepan,”tegasnya.(silvi/iniberita).