Pansus Tatib DPRD Kalsel Tunggu Hasil Fasilitasi Dari Kemendagri RI

oleh -1240 Dilihat
Teks foto. Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD, dengan teliti dan cermat, baik dari pasal ke pasal maupun tambahan dari tatib tersebut.

” Alhamdulillah, pembahasan Tatib yang tersisa sudah selesai setelah beberapa kali rapat pansus dilakukan, kini tinggal singkronisasi dengan Kementrian Dalam Negeri,” ungkap Ketua Pansus Tatib DPRD Prov Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.Rabu (2/10/2024)

Menurutnya, koreksi dari Kementerian Dalam Negeri ini, mudahan tidak terlalu substansial, sehingga dalam waktu dekat tatib, bisa segera paripurnakan sesuai, dengan jadwal yang di tetapkan antara Senin atau Selasa depan.

Ditambahkan Gusti Iskandar, jumlah pasal dibahas tadinya sekitar 190, namun setelah di koreksi pansus hanya berkisar 160 pasal.

”Ada beberapa pasal di droup oleh pansus tatib terutama menyangkut pasal pemilihan Gubernur, itu bukan tanggungjawab DPRD, tapi ada peraturan perundang undangan yang mengatur bahwa penyelenggaranya KPU,”ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Iskandar, DPRD itu sifatnya menyesuaikan, kalau ada kekosongan jabatan Gubernur, maka pihaknya menyesuaikan, dengan peraturan perundang undangan, jadi DPRD tidak membentuk panitia, seleksi maupun lainnya, tapi lebih kepada kewenangan KPU.

“Terkait menyangkut Penjabat Gubernur maupun Bupati, DPRD punyai kewenangan mengajukan 3 nama calon Pejabat, termasuk Kemendagri, sedangkan untuk bupati, selain DPRD, Gubernur juga Kemendagri,”jelasnya.

Dalam rapat pansus tatib DPRD Kalsel, diikuti juga Seketaris Dewan (Sekwan) Muhammad Jaini dan Kabag Persidangan Andri Yuzhar beserta jajarannya untuk merumuskan pembahasan tatib tersebut.(sop/iniberita).