DPRD Gelar Rapat Paripurna Setujui Lima Raperda Kabupaten Balangan

oleh -597 Dilihat
Teks foto. Sekda Balangan Sutikno saat menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Ruang Rapat DPRD Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna, dengan agenda persetujuan lima (5) bua Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tahun 2023, Senin (10/07/23).

Lima Raperda yang disetujui adalah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan dihadiri seluruh anggota dewan, Forkompinda dan jajaran Pemkab Balangan lainnya.

” Anggota DPRD menyetujui Raperda yang diusulkan untuk dilanjutkan dengan pembahasan,” ujar Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Selanjutnya ungkap ketua, berkas Raperda diserahkan, oleh Sekda Kabupaten Bakangan Sutikno.

Menurut Sutikno dalam penyampaian yang persetujuan Raperda yang diusulkan, diharapkan bisa membawa kemajuan, demi pembangunan daerah.(iwn/iniberita).

Baca Juga :   Pemkab Balangan Dorong Kesetaraan Gender Melalui Peningkatan Kapasitas Perempuan di Politik

No More Posts Available.

No more pages to load.