DPRD Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Dibahas

oleh -642 Dilihat
Teks foto. Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bersama Bupati H Abdul Hadi saat ditandatangani secara bersama.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD menggelar rapat paripurna, dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Balangan untuk dibahas selanjutnya, di Paringin Selatan. Senin (24/7/23).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi, telah menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, bersama Bupati Balangan,” ungkap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.

“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,”katanya.

Bagi Abdul Hadi ujarnya, sudah sewajarnya secara bersama-sama untuk menggali potensi yang ada di Balangan, dalam rangka untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkap Balangan.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

“Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan,”ujarnya.(iwn/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.