Tingkatkan Tupoksi AKD, DPRD HST Konsultasi Penjadwalan Kegiatan Kedewanan ke DPRD Kalsel

oleh -382 Dilihat

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Sebagai upaya peningkatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) alat kelengkapan dewan (AKD). DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan konsultasi terkait penjadwalan kegiatan kedewanan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten HST itu diterima Komisi I DPRD Provinsi Kalsel didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini di Banjarmasin, Jumat (16/2/2024).
Saat digelarnya pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HST, H Johar Arifin mengapresiasi jadwal kegiatan di DPRD Provinsi Kalsel, selain padat juga fokus pada kepentingan masyarakat Banua.

“Sementara kami masih ada keraguan tentang penjadwalan, sehingga kami ingin berkonsultasi bagaimana mekanisme penjadwalan,” ujarnya.

Johar Arifin melanjutkan pihaknya melihat di DPRD Provinsi Kalsel ini penjadwalan kegiatan kedewanannya sangat padat, bahkan mayoritas kegiatannya juga berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Seperti sosialisasi perda, sosialisasi wawasan kebangsaan serta reses, itu luar biasa, sangat dekat dengan rakyat,” pujinya.

Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini memaparkan mekanisme penjadwalan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

“Jadwal kedewanan disini memang padat, selain dinas luar, baik di dalam daerah maupun luar daerah, kami juga menyiapkan waktu khusus untuk rapat paripurna dan rapat-rapat di kantor dewan, agar seluruh tupoksi dewan tetap terlaksana, selain itu dalam menyusun jadwal kedewanan, kami juga selalu memperhatikan regulasi yang berlaku,” bebernya.

Senada Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, SH, MH mengatakan penjadwalan di DPRD Provinsi Kalsel merupakan hasil diskusi bersama antara pimpinan dan anggota dewan serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dengan mengutamakan regulasili.

“Mekanisme penyusunan jadwalnya, kita serahkan ke sekwan untuk menyingkronkan dengan anggaran yang tersedia serta regulasinya agar tidak ada benturan. Tentunya di provinsi tidak bisa disamakan dengan di kabupaten, karena ada beberapa penyesuaian,” tutupnya.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.