Pancasila Wujudkan Kerukunan Hidup Beragama

oleh -962 Dilihat
IDEOLOGI PANCASILA-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie  Hanafi Kalianda, SH, MH saat memaparkan materi Sosialisasi tentang Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batoladi Marabahan.

INIBERITA.id,BARITO KUALA- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengutip sila pertama Pancasila, yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki makna bahwa Bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya sehingga mewujudkan kerukunan hidup beragama yang penuh dengan toleransi.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Jumat (7/6/2024).

“Dengan berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya,” jelas Karlie Hanafi dihadapan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola H Sumartono SP MS beserta jajarannya.

Politisi senior Golkar ini mengatakan Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka konsekuensinya negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Baca Juga :   Paripurna Raperda APBD 2025, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalsel

Dikesempatan itu, selaku narasumber, Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos SH MH dalam paparannya antara lain mengatakan di Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa atau anti agama.

Lanjutnya, sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.

“Hal itu seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri, karena itu dalam masyarakat ber Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur serta konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama,” jelasnya.

Puar Junaidi juga menyinggung tentang definisi dari toleransi, apa sih toleransi itu atau apa sih kehidupan bertoleransi dalam beragama itu.

“Sikap menerima dengan kepenuhan hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dimilikinya itu yang disebut dengan toleransi,” terangnya.

Baca Juga :   Calon Walikota Dan Wakil Walikota Yamin - Ananda Pantau Langsung Kondisi Sungai Bersama Relawan

Dikatakannya toleransi adalah suatu kebiasaan, bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengapa demikian? Karena bersikap toleran itu harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri.

“Kita sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang, maka dari itu sikap bertoleransi itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari,” ingatnya.

Adapun pengertian toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan adalah suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup ini beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama.

Ia contohkan kehidupan bertoleransi agama adalah menghormati hak dan kewajiban antar umat beragama, kemudian menghormati ibadah orang lain serta tidak memaksakan agama kepada orang lain dan saling menyayangi membantu korban kecelakaan dan bencana alam.

Baca Juga :   Silaturahmi Ke PCNU, Paslon 02 Yamin-Ananda Berjanji Ciptakan Generasi Penerus Yang Cerdas dan Berkarakter

“Itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat,” ucapnya.

Diingatkannya sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di Negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya dan agamanya.

Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila ini diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta yang menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola, Supian Suri  S Sos mengatakan, pihaknya sangat beruntung mendapat pencerahan kembali tentang ajaran Pancasila yang beberapa waktu belakangan ini memudar.

“Kami diingatkan kembali tentang ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa yang memuat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tentu saja sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.

Karlie Hanafi selaku pelaksana kegiatan sosialisasi mengatakan selama dia menggelar sosialisasi di seluruh Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan daerah pemilihannya, maka Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola adalah kelas yang terbaik, itu dilihat dari kedisiplinan dan keseriusan para peserta dalam mengikuti dan menyimak materi demi materi yang disampaikan.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.