INIBERITA.id, BALANGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Balangan setujui, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan.
Persetujuan atas Raperda itu, dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke 15 masa sidang ke II tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (24/6/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Adapun dua buah raperda yang disetujui adalah raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dan raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
“Kami yakin, pihak legislatif, SKPD-SKPD teknis terkait maupun beberapa unsur lain telah sama-sama mencurahkan yang terbaik dalam penyusunan dan penyempurnaan raperda-raperda tersebut,” ujar Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan.
Bupati Balangan atas nama Pemkab Balangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan atas kerjasama dalam proses penyempurnaan kedua raperda tersebut.
“Insya Allah, ini juga bagian dari penyempurnaan pembangunan daerah kita,” katanya.
Bupati Balangan berharap kedua raperda ini dapat segera di-perda-kan agar dapat langsung dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan dukungan seluruh pihak.
“Agar sesegeranya dapat memberi andil yang signifikan dalam upaya kita semua membangun desa, menata kota, membawa Balangan menuju lebih maju dan sejahtera, dimana manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(iwn/iniberita).