Pansus IV DPRD Kalsel, Mulai Bahas Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan PAD  Yang Sah

oleh -1249 Dilihat
BAHAS RAPERDA-Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel bersama SKPD terkait mulai pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah.(foto : ist)

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai melakukan pembahasan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Pembahasan atas Raperda yang dilaksanakan oleh Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel itu dan dikemas dengan rapat kerja, bersama Satuan Kerja Perangkar Daerah (SKPD)  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, pada Senin (1/7/2024).

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel Noor Fajeri dan dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya, saat memimpin rapat kerja itu mengatakan, pertemuan hari ini dalam rangka optimalisasi pembahasan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah dan nantinya akan digodok secvara maksimal.

“Melalui rapat ini pansus inginkan memperdalam materi, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya,”kata Fajeri.

Ditambahkan Fajeri, pansus juga meminta keterangan yang rinci, dari pemerakarsa,  yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel. Karena, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah untuk mengoptimalkan perolehan laba, atas penyertaan modal daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Berkaitan dengan itulah Noor Fajeri berharap, Raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024 akan berakhir.

“Kami berharap segera rampung, karena banyak agenda pokok kedewanan yang disesuaikan kembali untuk memprioritaskan pembahasan di Pansus IV ini,”ujar Fajeri.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.