Menanti Kinerja Wakil Rakyat Banjarmasin, Bukan Perebutan Kursi Jabatan

oleh -1579 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang baru dilantik.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kalangan masyarakat menanti kinerja wakil rakyat  DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan, bukan memperebutkan kursi jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Isai Panantulu SH MH pemerhati wakil rakyat ini mengungkapkan, pasca penetapan itu, masyarakat berharap para anggota DPRD terpilih untuk segera menyiapkan diri dan melanjutkan estafet di parlemennya Kota Banjarmasin, guna percepatan pembangunan.

Dan dari 45 wakil rakyat yang terhormat terpilih, separuhnya adalah para anggota dewan baru, artinya harus segera menyesuaikan diri banyak belajar lagi tentang Perundang undangan, Tata tertib (Tatib) dan paham tugas pokok dan fungsi mereka untuk bisa segera tancap gas setelah dilantik itu.

“Bekerja mewakili aspirasi masyarakat Kota Banjarmasin dalam fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting bukan dipertontonkan ke masyarakat perebutan kursi AKD,”ungkapnya.

Setelah dilantik kemarin tegas Isai panantulu, mereka itu sudah milik masyarakat dan harus berjuang dan bekerja mengatasnamakan masyarakat, bukan mewakili golongan tertentu apalagi kepentingan pribadi.

Padalagi 2024 ini, ada konstestasi besar yang akan dilaksanakan, dengan demikian salah satu tugas besar menanti,”Dalam rangka untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses nya berjalan baik, tertib dan lancar,”tegasnya.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

Diketahui, pada sidang paripurna penetapan atau pengumuman pimpinan DPRD Banjarmasin definitif periode 2024-2029, Senin (30/9/2024) kemarin tercatat ada tiga fraksi tidak berhadir, diantaranya Fraksi PDIP, Demokrat, dan PKB.

Dari tiga fraksi yang tidak berhadir tersebut terdapat sebanyak 15 orang anggota dewan yang tidak hadir, jumlah tersebut ditambah 1 anggota perorangan yang juga yang tidak dapat berhadir.

Hal ini lantaran sebelum proses pengumuman pimpinan DPRD Banjarmasin dilaksanakan, dilakukan proses pembahasan pembentukan komisi. Namun dalam rapat pembentukan komisi, belum ada kata sepakat.

Akibatnya, hingga proses pengumuman unsur pimpinan DPRD definitif, empat komisi di DPRD Banjarmasin belum terbentuk. Bahkan terjadi aksi boikot pada rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD Banjarmasin definitif.

“Belum bekerja sudah terjadi perebutan kursi jabatan, hal ini sangat memalu harapan masyarakat kinerja dan membawa aspirasi masyarakat,”tambahnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga sekarang unsur pimpinan dewan, terus melakukan pembahasan untuk musyarakat mufakat  dalam menyelesaikan pembentukan AKD tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mengakomodir, semua usulan yang diajukan, khusunya kursi jatah di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), diharapkan bisa segera terselesaikan, tugas anggota dewan nanti yaitu, pembahasan Tatib dan APBD Murni tahun 2025.

Baca Juga :   Rapat di Komisi II DPR RI, Pemprov Kalsel Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Kami berharap rapat ini dapat membuahkan hasilnya dan ada kata kesepakatan, sebab tugas sebagai anggota dewan banyak menanti untuk Kota Banjarmasin,”jelasnya. (benk/iniberita).

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.