Ketua Pansus Reklame Marah, Kadis Banyak Mangkir Undangan Rapat

oleh -523 Dilihat
Foto. Ketua anggota Pansus DPRD Kota Banjarmasin bersama pegawai Pemko Banjarmasin, rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame tanpa dihadiri para Kepala Dinas (Kadis).

INIBERITA. id, BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Muhammad Isnaini marah dan bercampur kecewa, lantaran Kepala Dinas (Kadis) banyak mangkir tak penuhi undangan rapat, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Reklame.

Marahnya ketua pansus dari kader Partai Gerindra tersebut, tentunya tidak tanpa alasan, sebab dalam pembahasan Raperda itu, hanya diwakili Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) yang dinilainya, tidak bisa mengambil kebijakan atau memberikan saran, dalam penggodokan Raperda yang nantinya, menjadi payung hukum Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin itu sendiri.

“Kadis yang mangkir undangan rapat itu antara lain, Kadis PUPR, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Bakeuda, Kadis LH, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kasat Pol PP, Kadishub dan Kabag Hukum,” ungkap Isnaini kepada media. Jumat (3/6/22).

Ditegaskannya, padahal sebelumnya pihaknya sudah berpesan, dalam pembahasan Raperda jangan sampai diwakilkan, tujuan agar penggodokan cepat selesai dan kedepannya tidak ada timbul permasalahan dengan advertising, padahal dengan adanya peraturan ini salah satu solusinya.

Baca Juga :   Yamin - Ananda Memohon Doa Dan Ajak Masyarakat Wujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera

Apalagi, pemdapatan asli daerah Pemko Banjarmasin saat ini, sudah berada dizona merah, sebelumnya tinggi turun menjadi sedang, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.

Agar yang berkaitan dengan PAD ini, betul-betul maksimal dan optimal, dilaksanakan oleh pembantu-pembatu wakikota itu sendiri, sebab regulasi ini sangat berdampak positif, bahkan menjadi konstribusi besar, bagi PAD pemerintah kota sendiri,

“Oleh sebab itulah penggodokan Raperda ini, harus dilaksanakan serius dan diperlukan dinas teknis, jangan diwakilkan Kabag, Kasi atau pegawai yang tidak bisa memberikan sartan dan masukan dalam peraturan ini,” tegasnya.

Dia berharap ujarnya, kepada pimpinan pemerintah kota, setiap pembahasan Raperda, harus dihadiri oleh Kadis langsung, sehingga tidak ada lagi informasi, Kadis nantinya menyuarakan tidak ikut membahas Raperda ini, ketika terjadi permasalahan.

“Kedepannya pembahasan Raperda reklame ini dihadiri oleh Kadis dan ini pihaknya sampai kepada walikota, wakil walikota dan sekda agar perintahkan menghadiri rapat Pansus ini dan tidak lagi diwakilkan Kabag dan Kasi,” ujarnya. (ridho/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.