INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR kembali mempertegas sikap tegas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan di Puskesmas wajib diberikan secara gratis dan bermutu, khususnya bagi warga tidak mampu, tanpa ada diskriminasi maupun praktik mempersulit pasien.
Penegasan tersebut disampaikan Yamin, sebagai bentuk komitmen pemerintah kota, dalam memastikan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan benar-benar terpenuhi. Menurutnya, kebijakan layanan Puskesmas gratis bukan sekadar program formal, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan, dengan penuh empati dan profesionalisme oleh seluruh tenaga kesehatan.
“Pelayanan kesehatan di Puskesmas itu gratis untuk warga Banjarmasin, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Karena gratis, bukan berarti pelayanannya seadanya. Justru harus maksimal dan manusiawi,” tegas Yamin, Senin (19/1/2026), saat berada di Masjid Al-jihad.
Yamin mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, baik yang bertugas di Puskesmas maupun rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarmasin, agar benar-benar melayani pasien dengan sepenuh hati. Ia menolak keras adanya anggapan bahwa pasien Puskesmas adalah warga kelas dua yang boleh diperlakukan semaunya.
Menurutnya, setiap warga yang datang berobat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Pemko Banjarmasin, lanjut Yamin, tidak ingin mendengar lagi adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan yang berbelit, lamban, atau terkesan mempersulit.
“Kalau ditemukan petugas kesehatan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit milik Pemko Banjarmasin, yang mempersulit pelayanan, silakan laporkan. Jangan ragu. Pasti akan kami tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia memastikan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah kota, kata Yamin, tidak akan mentolerir sikap aparatur yang mencederai kepercayaan publik, apalagi dalam urusan pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.
Yamin juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap layanan kesehatan akan terus diperketat. Evaluasi kinerja tenaga kesehatan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Langkah ini diambil agar kebijakan layanan kesehatan gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Lebih jauh, ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Partisipasi warga dalam melaporkan praktik pelayanan yang tidak sesuai dinilai penting sebagai bahan perbaikan sistem dan peningkatan kualitas layanan ke depan.
“Kami ingin memastikan warga Banjarmasin merasa aman dan nyaman saat berobat. Jangan sampai ada yang takut datang ke Puskesmas hanya karena merasa akan dipersulit,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, gratis, dan bermartabat, sekaligus memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran layanan kesehatan agar tidak menyimpang dari prinsip pelayanan publik.(benk/iniberita).
