INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, kembali turun langsung meninjau pengerukan Sungai Jafri Zam-Zam di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026). Peninjauan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota.
Dalam kegiatan tersebut, Yamin didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah serta Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Syafiq Huwaida. Dari hasil peninjauan, ditemukan penyempitan signifikan pada bantaran sungai akibat bangunan yang berdiri di atas badan sungai dan kawasan sempadan.
Yamin menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Penataan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Penataan kawasan sungai ini harus kita lakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan melalui sosialisasi yang jelas, agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya,” tegas Yamin.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan permanen di area terlarang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga menghambat aliran air dan merusak fungsi sungai sebagai jalur drainase utama kota.
“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, aliran air akan terus terganggu dan potensi banjir semakin besar. Pemerintah berkewajiban mengembalikan fungsi sungai demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam proses pengerukan, petugas juga menemukan sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Menurut Yamin, material tersebut masih memiliki nilai guna dan akan dimanfaatkan kembali.
“Material yang masih layak akan kita gunakan untuk mendukung pembangunan siring di kawasan ini. Selain lebih efisien, langkah ini juga memastikan pengerukan memberi manfaat jangka panjang,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Banjarmasin dalam menekan risiko banjir dan menata kawasan sungai agar lebih tertib, fungsional, dan ramah lingkungan. (silvi/iniberita)
