INIBERITA.id, BANJARMASIN – Persoalan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kini mulai menemukan titik terang. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merekomendasikan pembentukan tim khusus guna mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat. Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, politisi Fraksi PAN itu menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi rekomendasi Komisi I dalam upaya menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah menggelar rapat pembahasan terkait sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD di kawasan perkantoran Gubernur di Banjarbaru. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) siang itu merupakan pertemuan kedua bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna memperdalam langkah-langkah penyelesaian sengketa tersebut.
Dalam rekomendasinya, Komisi I DPRD Kalsel mengharapkan pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel. Tim ini diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya.
Selain pembentukan tim, Komisi I juga mendorong percepatan proses sertifikasi terhadap lahan-lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, sekaligus mencegah munculnya sengketa serupa di masa mendatang.
Adapun poin ketiga dalam rekomendasi tersebut, tim yang nantinya dibentuk diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan sengketa secara berkala setiap satu bulan sekali. Komisi I menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu maksimal enam bulan sejak tim mulai bekerja.
“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas, sehingga tercipta kepastian hukum serta menjaga ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD Kalsel berharap penyelesaian sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD di Banjarbaru dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga rencana pembangunan fasilitas pemerintahan tersebut tidak lagi terhambat oleh persoalan hukum maupun administrasi.(sop/iniberita).
