Sekda Banjarmasin Ingatkan Penyedia Jasa: Kontrak Proyek Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Instrumen Hukum yang Mengikat

oleh -1395 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi para penyedia barang dan jasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten II Setdako Banjarmasin Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin Hj Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Sekda Banjarmasin Ikhsan Budiman menegaskan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta upaya mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, baik konstruksi maupun jasa konsultasi.

Menurutnya, kualitas pelaksanaan proyek tidak hanya menentukan keberhasilan pembangunan, tetapi juga mencerminkan citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultasi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik. Oleh karena itu, pengelolaan kontrak harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ikhsan.

Ia menjelaskan, dalam setiap proyek pembangunan selalu terdapat potensi risiko yang dapat muncul, seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, persoalan kualitas hasil pekerjaan, hingga potensi sengketa antara pihak terkait. Karena itu, pemahaman yang baik mengenai kontrak kerja menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, kontrak kerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen administratif semata, tetapi merupakan instrumen hukum yang mengikat antara pemerintah daerah dengan penyedia barang dan jasa.

“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendalian mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Ikhsan juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan para penyedia barang serta jasa terkait tata kelola kontrak yang baik, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko yang harus dilakukan sejak awal pelaksanaan proyek.

Dengan adanya kesamaan persepsi tersebut, diharapkan seluruh proses pembangunan di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal demi mendukung terwujudnya pembangunan kota yang maju, tertata, dan sejahtera.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan profesionalisme para penyedia barang dan jasa, sekaligus memperkuat sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
(silvi/iniberita).