Kartoyo Dorong Baarakan Naga Jadi Ikon Wisata Kandangan, Sosper Perda Desa Disulap Jadi Forum Gali Budaya

oleh -1402 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, HULU SUNGAI SELATAN – Suasana akrab dan penuh diskusi mewarnai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dari 14 desa se-Kecamatan Kandangan.

Dalam pertemuan tersebut, Kartoyo tidak hanya menyampaikan materi Peraturan Daerah, tetapi juga membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait potensi budaya lokal yang masih hidup dan berkembang di tengah warga. Diskusi hangat pun mengangkat berbagai kekayaan tradisi, mulai dari kuliner khas seperti lamang dan gula habang, hingga tradisi budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Salah satu tradisi yang menjadi sorotan adalah Baarakan Naga yang rutin digelar di Desa Baluti/Loklua. Tradisi ini dikenal sebagai bagian penting dari kegiatan budaya dan keagamaan masyarakat yang hingga kini masih dijaga kelestariannya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam paparannya, Kartoyo menegaskan pentingnya menggali dan memberdayakan potensi budaya lokal sebagai upaya memperkuat identitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pariwisata daerah.

Menurutnya, tradisi Baarakan Naga memiliki nilai budaya yang tinggi dan layak untuk terus dijaga serta dikembangkan agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

“Kegiatan ini bukan hanya menyosialisasikan perda, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendengar langsung potensi yang dimiliki masyarakat. Tradisi Baarakan Naga memiliki daya tarik yang kuat dan bisa dikembangkan sebagai agenda budaya daerah,” ujar Kartoyo.

Ia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya berdiskusi langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan tradisi, guna menggali potensi serta kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangannya.

Kartoyo menjelaskan, pemberdayaan budaya lokal merupakan bagian dari strategi menggali potensi desa agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Melalui inventarisasi dan pendataan yang baik, kekayaan budaya daerah diharapkan tidak hanya terjaga, tetapi juga memiliki nilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap ke depan tradisi Baarakan Naga dapat difasilitasi secara lebih terstruktur, termasuk penetapan jadwal pelaksanaan yang pasti setiap tahunnya. Dengan demikian, masyarakat luas maupun wisatawan dapat lebih mudah merencanakan kunjungan untuk menyaksikan tradisi tersebut.

“Harapannya, jika potensi budaya ini sudah terinventarisasi dengan baik, maka dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang mampu menambah pendapatan masyarakat. Ke depan, tradisi Baarakan Naga juga perlu difasilitasi dan diberikan kepastian waktu pelaksanaannya agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dan wisatawan,” tutupnya.(sop/iniberita).