Sorotan Tajam Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, BK DPRD Banjarmasin Didesak Periksa Ketua Dewan

oleh -1458 Dilihat
Teks foto. Pemerhati Kota Banjarmasin, Isai Panantulu SH MH,

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dugaan penyimpangan wewenang dalam penggunaan anggaran negara untuk pengamanan rumah pribadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memicu sorotan tajam dari publik. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi pengawasan internal didesak segera mengambil langkah tegas dan tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menimbulkan kegaduhan di internalnya.

Pemerhati Kota Banjarmasin, Isai Panantulu SH MH, menilai BK DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan, termasuk memanggil pihak terkait guna memberikan klarifikasi maupun pembelaan. Selain itu, BK juga berwenang melakukan penyelidikan, verifikasi, serta klarifikasi atas setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika maupun aturan oleh anggota legislatif.

“Badan Kehormatan jangan diam ketika ada permasalahan atau kegaduhan yang melibatkan anggota dewan, apalagi jika tindakan tersebut diduga melanggar aturan. BK harus menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal lembaga,” tegas Isai Panantulu, Kamis (9/4/2026).

Menurut Isai, persoalan yang menyeret nama Ketua DPRD Banjarmasin seharusnya menjadi perhatian serius BK sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan. Ia menilai, keberadaan BK bukan hanya sekadar pelengkap struktur organisasi dewan, tetapi memiliki mandat penting menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik.

Ia juga menyoroti sikap BK yang dinilai kurang responsif terhadap persoalan internal dewan. Kritik tersebut muncul karena di tengah mencuatnya isu yang menjadi perhatian masyarakat, jajaran BK justru belum menunjukkan langkah nyata.

“Kalau untuk kunjungan kerja jajaran BK terlihat rajin, tetapi ketika ada persoalan serius di internal dewan justru diam seribu bahasa. Ini yang menjadi pertanyaan publik, di mana fungsi pengawasan mereka?” ujar Isai.

Lebih lanjut, Isai menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara merupakan prinsip mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap dugaan penggunaan fasilitas atau anggaran negara yang tidak sesuai peruntukannya wajib diperiksa secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

Kasus ini pun diharapkan tidak berhenti sebatas menjadi polemik pemberitaan. Publik menanti langkah konkret BK DPRD Kota Banjarmasin dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk memastikan ada proses klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang semakin meluas.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses pemeriksaan. Tetapi kalau ada unsur pelanggaran, maka harus ada tindakan sesuai aturan,” pungkas Isai.(tim/iniberita).