Zainal Hakim Minta Perbaikan Fasilitas Kelurahan dan Prioritaskan Pembangunan Kantor Baru 

oleh -432 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim dari fraksi PKB.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Kondisi fasilitas publik di Kelurahan Alalak Utara menjadi sorotan utama, dalam kegiatan Penelaahan Aspirasi Masyarakat (Reses), Masa Sidang II Tahun 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB Zainal Hakim, di Gang Kantor Kelurahan, RT 14 RW 01, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan mengemuka. Mulai dari kondisi kantor kelurahan yang dinilai sudah tidak layak digunakan, jembatan lingkungan yang membahayakan keselamatan warga, usulan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu, hingga kebutuhan jaminan sosial yang dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Zainal Hakim mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan perjuangan di DPRD, agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui program pembangunan maupun penganggaran.

“Yang menjadi perhatian warga bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat, ada fasilitas publik seperti kantor kelurahan yang kondisinya sudah kurang layak, kemudian ada jembatan yang secara teknis cukup membahayakan pengguna. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan program bedah rumah dan berharap adanya peningkatan jaminan sosial bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurut Zainal, kondisi Kantor Kelurahan Alalak Utara memang sudah tidak representatif sebagai pusat pelayanan masyarakat. Bahkan, pemerintah sebelumnya telah merencanakan pembangunan kantor baru dengan lokasi yang berbeda.

Ia menjelaskan bahwa tahapan relokasi sebenarnya telah berjalan. Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan pembelian lahan sebagai lokasi baru dan juga telah menyelesaikan proses perencanaan pembangunan gedung.

“Secara program sebenarnya pembangunan kantor kelurahan ini sudah dipersiapkan. Lahannya sudah dibeli oleh pemerintah kota, perencanaannya juga sudah selesai. Bahkan anggarannya sempat dialokasikan pada APBD Tahun 2026,” jelasnya.

Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda, akibat kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah, sehingga pembangunan belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Karena adanya refocusing anggaran, pelaksanaan pembangunan kantor kelurahan pada tahun 2026 harus ditunda. Padahal ini merupakan fasilitas pelayanan publik yang sangat penting bagi masyarakat,” katanya.

Politisi PKB tersebut menegaskan, akan terus mengawal agar pembangunan kantor Kelurahan Alalak Utara, kembali menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Tahun 2027. Menurutnya, pelayanan publik yang optimal harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

“Kami akan terus mendorong agar anggaran pembangunan kantor kelurahan ini dapat kembali dialokasikan pada tahun 2027. Ini menyangkut pelayanan masyarakat, sehingga sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah,” tegas Zainal.

Selain pembangunan kantor kelurahan, ia juga memastikan aspirasi terkait perbaikan jembatan lingkungan, program bedah rumah, serta peningkatan akses jaminan sosial akan diperjuangkan, agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan reses tersebut, Zainal Hakim menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat Alalak Utara, agar tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diwujudkan, dalam bentuk program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.(benk/iniberita).