16.891 Perusahaan di Banjarmasin Disorot, Diskopumker Tegaskan Kewajiban Rekrut Minimal 1 Persen Penyandang Disabilitas

oleh -349 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan bertajuk

“Mewujudkan Kesempatan Kerja yang Inklusif, Setara, dan Tanpa Diskriminasi” di Aula Creative Hub Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk mendorong dunia usaha membuka akses kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sekaligus memastikan hak mereka memperoleh pekerjaan yang layak dapat terpenuhi.

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin Machli Riyadi menegaskan, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh kesempatan berkarier tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerjanya.

“Mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja. Perusahaan wajib mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas. Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan di wilayah Kota Banjarmasin untuk memahami sekaligus melaksanakan aturan tersebut,” ujar Machli.

Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kepedulian sekaligus partisipasi perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.

Machli mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sekitar 16.891 perusahaan di Kota Banjarmasin, termasuk pelaku UMKM. Namun hingga kini, penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas dinilai masih jauh dari optimal.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi, kurangnya informasi, serta belum maksimalnya pengawasan terhadap implementasi regulasi di lapangan.

“Hal ini akan terus kami perkuat melalui sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan agar kelompok disabilitas benar-benar memperoleh haknya, mendapatkan rasa keadilan, dan memiliki kesempatan berperan di dunia kerja. Pemerintah Kota Banjarmasin tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Diskopumker telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam program pelatihan dan pemagangan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya bersama Trio Honda.

“Kami sudah mengimplementasikannya. Salah satunya di Trio Honda, di mana penyandang disabilitas kami bina, kami latih, kemudian mengikuti program pemagangan. Insya Allah bulan ini program tersebut selesai, dan ke depan akan kami tingkatkan agar semakin banyak perusahaan yang terlibat,” pungkas Machli.(silvi/iniberita).