Transfer Pusat Dipangkas Rp53,8 Miliar, APBD Balangan 2026 Direvisi: Belanja Gedung Ditekan, Infrastruktur Digenjot

oleh -892 Dilihat
Teks foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, saat mewakili Bupati Balangan dalam penyampaian pidato pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mulai melakukan penyesuaian, terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menyusul berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, mewakili Bupati Balangan, dalam penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan itu, menjadi momentum awal pembahasan perubahan APBD, sebagai langkah pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kondisi anggaran terkini.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Fakhriyanto disebutkan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Salah satunya berupa pemangkasan sebesar Rp53,8 miliar yang berimbas, terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Balangan memastikan penyesuaian anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap program dan kegiatan dievaluasi berdasarkan tingkat kebutuhan serta urgensinya, dengan tetap menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas.

“Berbagai kegiatan telah dievaluasi berdasarkan tingkat urgensinya. Namun, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujar Fakhriyanto.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah melakukan pergeseran sejumlah alokasi belanja. Anggaran belanja modal untuk sektor gedung dan bangunan dikurangi, sementara alokasi untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi justru ditingkatkan.

Kebijakan itu, diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki dampak langsung, terhadap konektivitas, pelayanan serta aktivitas masyarakat.

Berdasarkan rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Balangan diproyeksikan mencapai Rp1,980 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 1,81 persen dibandingkan APBD murni.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau turun sekitar 1,25 persen dari pagu sebelumnya.

Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp896 miliar. Pemerintah Balangan  merencanakan defisit tersebut ditutup, melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Pemkab Balangan menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka akibat berkurangnya transfer pusat. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memastikan anggaran tetap fokus pada program strategis, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebaliknya, sejumlah belanja yang dinilai tidak mendesak atau bukan menjadi prioritas akan dilakukan pembatasan sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Fakhriyanto berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD, dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan diharapkan tetap berjalan optimal hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. (iwn/iniberita)