DPRD Balangan Ketok Palu Perubahan APBD 2026, Pemkab Dikejar Realisasikan Program Pembangunan

oleh -368 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah DPRD menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan pemerintah daerah setelah melalui pembahasan bersama.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Balangan juga menyetujui hasil penyesuaian terhadap Raperda sesuai berita acara pembahasan, menyelesaikan penyempurnaan dokumen paling lambat tiga hari setelah penandatanganan, serta menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan atas rampungnya pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Ia berharap proses evaluasi hingga pengesahan dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.

Akhmad Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran, baik pada sisa pelaksanaan APBD Tahun 2026 maupun pada penyusunan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2026 berjalan optimal.

“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.(iwn/iniberita).