INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin, Senin (14/9/2026) siang.
Dalam perubahan tersebut, postur APBD Kota Banjarmasin mengalami peningkatan, sekitar Rp 66 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Dengan adanya penambahan tersebut, total anggaran APBD Perubahan 2026 berada di kisaran Rp2,6 triliun.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini, menjadi pijakan bagi Pemko Banjarmasin untuk mempercepat pelaksanaan, berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengatakan, setelah disepakati bersama DPRD, dokumen APBD Perubahan 2026 selanjutnya, masih harus melalui tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Yamin menegaskan, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), segera memprioritaskan pekerjaan dan program yang telah direncanakan.
“Kita sudah bersama-sama menyepakati, dan intinya tinggal di provinsi. Kita berharap di sisa waktu ini kepada SKPD agar memprioritaskan apa yang sudah direncanakan, dan pekerjaan itu tidak lebih dari waktu yang disepakati. Kalau bisa di Desember rampung semua,” ujarnya.
Menurut Yamin, percepatan diperlukan agar program-program prioritas yang telah masuk dalam APBD Perubahan, dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Ia juga mengingatkan, jajaran perangkat daerah agar tidak menunda pelaksanaan pekerjaan, mengingat waktu efektif hingga akhir tahun anggaran semakin terbatas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mathari berharap, proses evaluasi APBD Perubahan 2026 di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, anggaran perubahan tersebut dapat segera dilaksanakan, sesuai program dan prioritas yang telah disepakati bersama.
“Mudah-mudahan segera disepakati di provinsi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Paling tidak di APBD perubahan ini bukan semata-mata pergeseran dan penambahan semata, tapi ini berdasarkan prioritas dan program yang sudah disusun Pemko agar bisa dijalankan sesuai dengan apa yang direncanakan,”ungkapnya.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini, diharapkan menjadi momentum bagi Pemko Banjarmasin untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran, sekaligus memastikan program prioritas yang telah dirancang.
Selanjutnya, dapat direalisasikan secara tepat waktu dan memberi dampak nyata, bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin. (benk/iniberita).
