INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menyasar penguatan pendapatan daerah, pembinaan generasi muda, serta penyediaan hunian dan lingkungan permukiman yang layak.
Usulan tersebut disampaikan Bupati HST, Samsul Rizal, dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Senin (12/10/2026) pukul 15.00 WITA, di lantai II Gedung DPRD HST. Ketiga raperda itu selanjutnya diharapkan dibahas bersama DPRD untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Tiga regulasi yang diajukan yakni perubahan kedua atas Perda HST Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Tiga rancangan peraturan daerah ini disusun untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta mendorong pembangunan kepemudaan, olahraga, dan kawasan permukiman yang lebih baik,” ujar Samsul Rizal.
Pada sektor pendapatan, perubahan perda pajak dan retribusi ditujukan untuk mengevaluasi efektivitas pemungutan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik.
Penyesuaian aturan mencakup tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, serta retribusi jasa umum dan jasa usaha. Pemerintah daerah juga mengharapkan regulasi baru memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan tanpa membebani pelaku usaha maupun masyarakat secara berlebihan.
Di bidang kepemudaan, raperda yang diajukan bertujuan memperluas kesempatan generasi muda mengembangkan potensi, jiwa kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan. Peran pemuda dinilai strategis dalam mendorong kemajuan daerah, baik dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, maupun teknologi.
Sementara itu, sektor olahraga diarahkan pada pembinaan atlet dan pelatih sejak dini, peningkatan prestasi, serta optimalisasi sarana dan prasarana. Pengembangan fasilitas olahraga diharapkan mendukung pencapaian atlet sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan industri dan wisata olahraga.
Pemerintah daerah menilai pembangunan kepemudaan dan olahraga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dukungan DPRD, organisasi kepemudaan, KONI, KORMI, kalangan swasta, serta pihak terkait lainnya diperlukan agar program pembinaan berjalan berkesinambungan dengan dukungan anggaran yang akuntabel dan sesuai kemampuan daerah.
Adapun raperda perumahan dan kawasan permukiman ditujukan untuk memperkuat landasan hukum penyediaan hunian layak serta lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Materi pengaturannya mencakup perencanaan dan pembangunan perumahan, pengendalian kawasan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.
Ketiga raperda tersebut akan membutuhkan pembahasan yang cermat agar substansinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan. Selain kepastian hukum, efektivitas penerapan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan memberi hasil nyata.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat memberikan dukungan terhadap ketiga rancangan peraturan daerah ini agar dapat dibahas dan ditetapkan menjadi perda, sehingga pelaksanaannya mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Samsul Rizal.
Melalui pengajuan tiga raperda tersebut, Pemkab HST berharap tata kelola pendapatan daerah semakin baik, pengembangan pemuda dan olahraga semakin terarah, serta kualitas perumahan dan permukiman meningkat. Seluruhnya diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (s3/iniberita).
