INIBERITA.id, BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Musyawarah (Banmus), jajaran anggota DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) koordinatif ke DPRD Kota Bekasi, Senin (12/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut diikuti anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin, dengan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, yakni H Harry Wijaya dan Muhammad Isnaini. Kedatangan rombongan disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Banjarmasin untuk memperluas wawasan, bertukar informasi, sekaligus mempelajari mekanisme kerja Banmus, dalam mendukung kelancaran agenda kedewanan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut, adalah mekanisme penyusunan dan penjadwalan kegiatan rapat DPRD.
Melalui pertemuan koordinatif ini, rombongan Banmus DPRD Kota Banjarmasin ingin memperoleh penjelasan mengenai tata cara penjadwalan rapat yang diterapkan di DPRD Kota Bekasi, termasuk proses penyusunan agenda kegiatan, koordinasi antaralat kelengkapan dewan, serta pengaturan jadwal agar seluruh agenda kedewanan dapat berjalan secara terencana dan efektif.
Anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin Gusri Yuli Rahman mengatakan, bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Banmus, sekaligus menggali informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas Banmus di DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, penjadwalan rapat merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD. Sebab, agenda kegiatan yang tersusun dengan baik akan membantu memastikan berbagai kegiatan kedewanan dapat terlaksana sesuai perencanaan.
Ia menjelaskan, melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin mengetahui lebih jauh, bagaimana Banmus DPRD Kota Bekasi mengatur jadwal rapat dan menyelaraskan berbagai agenda kelembagaan, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
Pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga legislatif ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi Banmus DPRD Kota Banjarmasin dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, kunjungan koordinatif tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Bekasi. Dengan adanya pertukaran informasi, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi pengalaman mengenai tata kelola agenda kedewanan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPRD Kota Banjarmasin, penguatan peran Banmus menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan agenda kerja dewan tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
Dengan demikian, hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan, bagi anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin dalam menyusun dan mengoordinasikan jadwal kegiatan dewan secara lebih terarah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal serta mendukung pelayanan dan kepentingan masyarakat.(benk/iniberita).
