INIBERITA.id, BALANGAN – Polres Balangan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Balangan.
Dalam operasi yang berlangsung hingga Minggu dini hari tersebut, seorang pria berinisial AJ (22) diamankan setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Operasi dilaksanakan pada Sabtu malam (17/10/2026), mulai pukul 22.00 Wita hingga Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Balangan, Iptu Eko Budi M., S.H., dengan menyasar sejumlah kawasan yang menjadi perhatian terkait potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Patroli menyasar wilayah Kecamatan Batumandi, Lampihong, dan Paringin Selatan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan sampel urine secara acak terhadap masyarakat yang beraktivitas di warung malam dan tempat hiburan malam, termasuk ruang karaoke.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Balangan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.
Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi menjelaskan, bahwa sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Markas Komando (Mako) Polres Balangan. Setelah itu, petugas bergerak menuju sejumlah titik sasaran untuk melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ, berusia 22 tahun, yang diketahui merupakan warga Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine terhadap AJ menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.
“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Polres Balangan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Eko Budi.
Selanjutnya, petugas menyerahkan AJ kepada BNNK Balangan untuk menjalani asesmen medis. Langkah tersebut dilakukan guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian pihak berwenang.
Selain melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polres Balangan menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap sinergi dengan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal.
Operasi berakhir pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(ril/iniberita).
