Pemko Banjarmasin Buka Ruang Kritik, Terkait Standar Pelayanan Publik

oleh -945 Dilihat
Teks foto. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (28/10/2026). Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, serta dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), narasumber, perwakilan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta jajaran terkait lainnya.

Forum konsultasi publik ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat terkait penerapan standar pelayanan publik, sekaligus mendorong pemerintah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ananda menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai dengan harapan publik.

“Forum konsultasi publik ini untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik selama ini dilaksanakan dengan baik. Kita perlu feedback dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyediakan kanal pengaduan LAPOR YA (LAPOR Yamin-Ananda) sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan pemerintah.

Melalui kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan evaluasi terhadap berbagai layanan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

“Melalui kanal LAPOR YA, kita ingin memastikan bahwa bukan hanya standar pelayanan di Bappeda Litbang yang berjalan baik, tetapi seluruh pelayanan di Kota Banjarmasin juga berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan forum konsultasi publik tersebut secara khusus digelar untuk menghimpun masukan masyarakat mengenai standar pelayanan di lingkungan instansinya.

Menurut Suri, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait mekanisme penyampaian usulan kegiatan dari masyarakat serta kemudahan memperoleh informasi mengenai perencanaan pembangunan di tingkat kota.

“Kami memerlukan masukan-masukan terkait standar pelayanan, misalnya bagaimana masyarakat mengusulkan kegiatan serta kemudahan untuk mendapatkan informasi terkait perencanaan pembangunan skala kota,” ungkap Suri.

Ia menambahkan, Bappeda Litbang terus berupaya meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan informasi, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti WhatsApp dan media sosial, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perencanaan pembangunan secara lebih mudah dan praktis.

Selain akses informasi, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di lingkungan perangkat daerah. Kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, dinilai perlu terus diperhatikan agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami juga mempermudah itu di kegiatan-kegiatan di SKPD, misalnya di SKPD infrastruktur, memang itu sudah memfasilitasi untuk kemudahan disabilitas,” pungkasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki standar pelayanan serta meningkatkan kualitas layanan di setiap perangkat daerah.

Dengan melibatkan masyarakat, Pemko Banjarmasin diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.(silvi/iniberita)