INIBERITA.id, BALANGAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Batumandi berhasil meringkus sebanyak lima orang pelaku judi sabung ayam, di Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadani membenarkan, bahwa anggotanya ada mengamankan lima orang pelaku judi sabung ayam serta beberapa barang bukti, berupa tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor.
“Saat kami tiba di lokasi RT 15 Desa Batumandi, banyak warga yang melarikan diri melihat kehadiran polisi dan petugas berhasil mengamankan lima orang warga di tempat kejadian beserta tiga ekor ayam dan tujuh buah sepeda motor sebagai barang bukti,”ungkap Kapolsek Batumandi, kepada media. Kamis (29/12/22).
Ipda Rahmadani lebih jauh menjelaskan, lima orang yang berhasil diamankan di lokasi mengaku hanya menonton saja, namun petugas tetap membawa ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, setelah diperiksa mereka lalu diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Selain itu, terhadap lima pelaku yang tertangkap unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah pembinaan dan pembuatan surat pernyataan tersebut sebagai efek jera.
“Bagi pemilik kendaraan bermotor yang diamankan silahkan tunjukkan kelengkapan administrasinya apabila hendak mengambil di Polsek Batumandi, hingga saat ini masih ada empat orang yang telah mengambil kendaraan, tersisa tiga buah sepeda motor lagi,” jelasnya.(wan/iniberita)