INIBERITA.id,BANJARMASIN- Lagi-lagi molor agenda rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin tingkat II, perihal persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda), dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.Kamis (16/3/23).
Berdasarkan undangan yang dibagikan, pihak sekretariat DPRD Kota Banjarmasin pukul 09.00 Wita, namun baru dilaksanakan pukul 11.15 Wita, hampir dua jam molor agenda rapat paripurna yang mengambil keputusan tersebut.
Molornya agenda rapat paripurna, dengan mengambil persetujuan bersama penetapan atas Perda Penanggulangan Kemiskinan, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, karena tidak memenuhi kuorum anggota DPRD Kota Banjarmasin yang hadir.
Pasalnya, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Banjarmasin, rapat paripurna yang sifatnya pengambilan keputusan, sehingga minimal anggota dewan yang hadir 2/3 anggota yaitu sebanyak 30 orang, tepat pukul 11.15 Wita, baru pimpinan rapar Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yami HR bisa membuka rapat tersebut.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, menanggapi molor rapat paripurna tersebut, dirinya berharap peristiwa ini, tidak terulang lagi.
Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi lembaga, tidak hanya kepada pemerintah kota, tetapi juga masyarakat Banjarmasin.
“Akan kami koordinasikan kepada masing-masing fraksi nantinya, khususnya bagi anggotanya, sebab anggota BK memberikan contoh yang baik,”ungkapnya.
Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR menegaskan, ternyata hingga sekarang ini, masih ada sebagian para anggota dewan rendah tingkat kedisiplinannya.
Karena, anggota dewan yang duduk, di DPRD Kota Banjarmasin dipilih oleh rakyat dan Perda yang disetujui itu untuk masyarakat, namun pihaknya berharap kejadi ini, tidak terulang lagi hargailah waktu untuk kepentingan rakyat.
“Kita bersama-sama menjadikan DPRD Banjarmasin ini sebuah lembaga yang terhormat, saya minta kesadaran dan kedisiplinan anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang bersama-sama bekerja dari rakyat untuk rakyat,”tegasnya.(benk/iniberita)