Lensa DPRD Kota Banjarmasin Edisi Juni 2023

oleh -201 Dilihat
Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Jalan Pemurus dan pengurus Yayasan TK Al-Qur’an Nurul Iman yang meminta pemerintah mengakui lahan kosong yang kini dimanfaatkan warga sejak tahun 80-an ini dibangun TK Al-Qur’an Nurul Iman agar diakui dan disertifikasi.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklama menggelar rapat pembahasan lanjutan bersama Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum.
Komisi II DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Pengusaha Hotel dan Restoran membahas Surat Edaran Walikota tentang retribusi alat-alat pemadam kebakaran yang dinilai memberatkan para pengusaha perhotelan dan restoran di Banjarmasin.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Budaya Literasi menggelar Rapat Pembahasan Lanjutan. Dimana, pembahasannya sudah tuntas atau difinalisasi.
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarmasin. RPD dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Arufah Arif.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, membahas mengenai pembentukan peraturan daerah hingga penetapan anggaran keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam kesempatan itu, membahas mengenai tugas dan fungsi DPRD.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Bangunan Gedung (IBG) melakukan pembahasan lanjutan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Raperda ini nantinya mengatur tentang mendirikan bangunan.
Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak