Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalsel, Komisi IV DPRD Desak Penanganan Terpadu dan Berbasis Kearifan Lokal

oleh -1301 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang dinilai telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun berjalan telah mencapai ratusan, bahkan mengalami lonjakan signifikan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Jihan Hanifha, S.H., mengungkapkan bahwa hingga September, kasus kekerasan terhadap anak saja telah menembus angka ratusan. Secara keseluruhan, termasuk kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya bahkan melampaui 800 kasus.

“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan membutuhkan penanganan serius serta kolaborasi semua pihak,” tegas Jihan.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan hingga pendampingan korban.

Di sisi lain, Komisi IV mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Ini langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, implementasinya harus benar-benar kita kawal agar tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi IV menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam penanganan kasus, khususnya tenaga konselor psikologis dan pendamping korban yang profesional dan responsif.

Selain itu, DPRD juga mendorong inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal. Salah satunya dengan melibatkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna menciptakan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi korban untuk mengungkapkan pengalaman mereka.

“Pendekatan yang lebih humanis dan dekat dengan budaya masyarakat diyakini akan lebih efektif dalam proses pendampingan serta pemulihan korban,” pungkas Jihan. (sop/iniberita).