INIBERITA.id, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (2/6/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu program yang menjadi sorotan utama adalah rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap RT yang hingga pertengahan tahun anggaran masih belum terealisasi. Program yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan keamanan lingkungan dan mendukung pengawasan berbasis teknologi itu diketahui masih berada pada tahap penyusunan dan penyempurnaan perencanaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya sengaja memanggil Diskominfotik untuk meminta penjelasan terkait progres sejumlah program yang telah dianggarkan, termasuk program CCTV yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Ridho, DPRD berkepentingan memastikan setiap program yang telah dialokasikan dalam APBD dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.
“Melalui rapat ini kami ingin mengetahui sejauh mana progres program-program yang sudah dianggarkan. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah pemasangan CCTV di setiap RT karena program ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam hal keamanan dan pengawasan lingkungan,” ujarnya.
Selain membahas program CCTV, Komisi III juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah kegiatan di lingkungan Diskominfotik. DPRD meminta agar berbagai kendala administratif yang terjadi tidak sampai menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Ridho mengungkapkan, salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan pelaksanaan program adalah adanya perubahan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menjadi alasan berlarut-larut bagi tertundanya berbagai kegiatan strategis.
“Kami memahami adanya kendala administrasi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa segera mencari solusi agar program-program prioritas tetap berjalan sesuai jadwal. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga melakukan evaluasi terhadap pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Komisi III meminta agar kebutuhan bandwidth dan layanan internet di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing instansi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran akibat pengadaan layanan yang melebihi kebutuhan atau tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kami juga memberikan perhatian terhadap pengadaan layanan internet. Penggunaan anggaran harus efektif dan efisien. Jangan sampai kapasitas yang dibeli terlalu besar tetapi pemanfaatannya minim, karena itu akan menjadi pemborosan anggaran daerah,” kata Ridho.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, memastikan seluruh program kerja yang telah direncanakan tetap berjalan dan menjadi prioritas instansinya. Ia mengakui terdapat beberapa tahapan yang masih memerlukan penyempurnaan, terutama terkait program pemasangan CCTV.
Menurut Febpry, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan penyusunan master plan yang akan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan pemasangan CCTV di lapangan. Dokumen tersebut dinilai penting agar pemasangan CCTV dapat dilakukan secara terarah, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kota.
“Program CCTV masih on progress. Saat ini kami masih menyempurnakan master plan sebagai acuan pelaksanaan. Selain itu, adanya perubahan akun PPK juga mengharuskan beberapa tahapan administrasi dan pengadaan dilakukan penyesuaian kembali,” jelasnya.
Meski demikian, Diskominfotik optimistis program tersebut dapat segera memasuki tahap realisasi. Pihaknya kini terus melakukan percepatan penyelesaian administrasi dan perencanaan agar pemasangan CCTV dapat dimulai pada anggaran perubahan Tahun 2026.
“Kami optimistis program ini bisa berjalan sesuai rencana. Target kami pada anggaran perubahan tahun 2026 sudah dapat dilakukan pemasangan CCTV di sejumlah titik prioritas di Kota Banjarmasin sebagai tahap awal pelaksanaan program,” pungkas Febpry.
Evaluasi yang dilakukan Komisi III DPRD ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis Diskominfotik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, transformasi digital, serta peningkatan keamanan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan demikian, anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin.(benk/iniberita)





