DPRD Kalsel Antar Tuntutan Mahasiswa ke Senayan, Supian HK : Ini Amanat Rakyat

oleh -1853 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya mengawal aspirasi publik hingga ke tingkat nasional. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, rombongan DPRD secara resmi menyampaikan tuntutan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, kepada pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/1/2026) dan diterima langsung, oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalsel M Hidayatulloh atau yang akrab disapa Dayat El, didampingi Rochadi Laksana selaku Kepala Subbagian Persuratan DPR RI.

Turut mendampingi Ketua DPRD Kalsel dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I M Ilham Noor. Mereka membawa secara resmi tuntutan mahasiswa yang sebelumnya disuarakan, dalam aksi penyampaian aspirasi pada Senin (19/1/2026).

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menegaskan, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan suara mahasiswa, sebagai bagian dari representasi rakyat Kalsel tidak berhenti di daerah.

“Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kami berharap tuntutan mahasiswa ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena substansi persoalannya memang berada di kewenangan pemerintah pusat,” tegas Supian HK.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dayat El menyatakan pihaknya pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangan lembaga yang diwakilinya.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalsel dan DPR RI agar aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat ditindaklanjuti secara konkret,” ujar senator muda Kalsel tersebut.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan berbagai tuntutan yang disuarakan mahasiswa tidak hanya menjadi catatan politik, tetapi benar-benar berujung pada kebijakan nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan. (sop/iniberita)