DPRD Pemkab Balangan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Sembilan Raperda

oleh -288 Dilihat
Foto. Pemkab Balangan yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudiansyah Sofyan saat membacakan penyampaian Raperda kepada DPRD Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerha (DPRD)bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dalak rapat paripurna mengatakan, agenda rapat paripurna ini, memasuki masa sidang ketiga tahun 2022, dengan penyampaian sebanyak sembilan Raperda, atas usula Pemda Balangan.

“Rapat paripurna kali ini, terkait penyampaian sembilan buah Raperda dan selanjutnya, dilakukan pembahasan oleh anggota dewan,” kata Fauzan di Paringin, Senin (14/9/22).

Sementara itu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Balangan Rudiansyah Sofyan menjelaskan, sembilan buah Raperda adalah, Raperda tentang retribusi jasa umum, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Pemkab Balangan nomor dua tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian, Raperda tentang rancangan tata ruang daerah, rancangan perda tentan penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Serta Raperda tentang rancangan tata ruang daerah, Raperda tentang penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Terakhir, Raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM dan rancangan perda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Kami berharap semua Raperda yang telah disampaikan semuanya satu pemahaman yang sama, sehingga Raperda tersebut bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja kemajuan daerah serta memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,”jelasnya berharap.(wan/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.