Gedung DPRD Banjarmasin Miliaran Rupiah Jadi Monumen Pemborosan, Ruang Pribadi Legislator Menganggur Dua Tahun

oleh -2110 Dilihat
Teks foto. Ruangan pribadi anggota dewan yang berada di lantai dua gedung baru tampak tidak terpakai dan kosong tanpa ada aktivitas.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Gedung baru DPRD Kota Banjarmasin yang berdiri megah setinggi tiga lantai, seharusnya menjadi simbol peningkatan kinerja dan profesionalisme wakil rakyat. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Sejak diresmikan, ruang-ruang pribadi yang diperuntukkan khusus, bagi anggota DPRD Kota Banjarmasin, tak pernah benar-benar difungsikan. Selama hampir dua tahun, ruangan tersebut dibiarkan kosong melompong, tanpa aktivitas, tanpa fungsi, dan tanpa kejelasan arah pemanfaatan.

Ironi ini kian mencolok mengingat pembangunan gedung DPRD tersebut, menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat. Alih-alih dimaksimalkan untuk menunjang kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sebagian fasilitas justru berubah menjadi ruang mati di jantung lembaga perwakilan rakyat.

Pantauan di lokasi menunjukkan, ruangan-ruangan pribadi anggota dewan yang berada di lantai dua gedung baru tampak tidak terpakai, bahkan meja kerja sudah disediakan, tidak ada staf pendamping, bahkan sebagian ruangan terkesan kosong tanpa penataan yang memadai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, terkait perencanaan kebutuhan ruang sejak awal pembangunan gedung.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Rakhmat Riyadi Akbar, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa ruang bagi anggota DPRD, memang sudah lama tidak ditempati oleh para legislator terpilih.

“Benar, ruangan untuk anggota dewan di lantai dua itu sudah lama tidak digunakan. Soal alasan kenapa tidak ditempati, pihak sekretariat tidak mengetahui secara pasti,” ungkap Rakhmat kepada media iniberita.id. Rabu (21/1/2026).

Padahal, ruang-ruang tersebut dibangun secara khusus untuk mendukung aktivitas kerja anggota dewan, mulai dari menerima aspirasi masyarakat hingga pembahasan agenda kedewanan. Karena ruangan tersebut terus menganggur, lanjut Rakhmat, sebelumnya muncul usulan dari internal DPRD, agar dilakukan alih fungsi. Usulan itu didasari pertimbangan efisiensi, agar fasilitas yang ada tidak menjadi aset tidur.

“Daripada tidak dimanfaatkan, ada usulan untuk digunakan sebagai ruang Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), serta ruang kerja staf sekretariat. Dan sebagian besar anggota dewan menyetujui usulan tersebut,” jelasnya.

Namun, polemik tidak berhenti di situ. Rakhmat mengungkapkan, sempat muncul pula usulan agar ruangan tersebut difungsikan sebagai ruang asisten pribadi (aspri) anggota dewan. Usulan ini justru dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan organisasi.

“Kalau untuk ruang aspri, dari sisi pemanfaatan dinilai kurang maksimal. Justru sekretariat yang lebih membutuhkan ruang luas untuk menunjang pekerjaan administrasi dan pelayanan kelembagaan,”tambahnya.

Fakta ini, bahwa ruang pribadi legislator terbengkalai selama bertahun-tahun, membuka ruang kritik publik, terhadap perencanaan pembangunan gedung DPRD. Di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, kondisi ini dinilai sebagai bentuk pemborosan yang sulit dibenarkan. Gedung telah dibangun, anggaran telah dihabiskan, namun pemanfaatannya tidak optimal.

Persoalan ini, bukan sekadar soal ruang kosong, tetapi cerminan lemahnya perencanaan, minimnya evaluasi pasca-pembangunan, serta kurangnya sense of responsibility, terhadap penggunaan fasilitas negara. Gedung megah tanpa aktivitas, hanya akan menjadi simbol formalitas, bukan alat peningkatan kinerja wakil rakyat.

Publik kini menunggu sikap tegas DPRD Kota Banjarmasin untuk menjawab kritik tersebut. Apakah ruang-ruang kosong itu akan terus dibiarkan menjadi monumen pemborosan anggaran, atau segera ditata ulang demi kepentingan kelembagaan dan pelayanan publik.

“Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, satu pertanyaan mengemuka, di mana urgensi pembangunan gedung baru jika ruang kerja wakil rakyat saja tak digunakan,”ungkap Isai Panantulu SH MH pemerhati Kota Banjarmasin. (benk/iniberita).