Jadwal Pembahasan APBD 2026 Sudah Sesuai Mekanisme Banmus, Ketua DPRD Banjarmasin Bantah Isu Kelambanan

oleh -1660 Dilihat
Teks foto, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, menepis keras tudingan adanya kelambanan, apalagi banyak waktu yang terbuang, dalam membahas APBD 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme resmi Badan Musyawarah (Banmus) dan tidak ada unsur penundaan yang ditudingkan.

“Tidak ada kelambanan Jadwal pembahasan, karena ada pembatalan agenda pada 20-22 Oktober sehingga kosong, tetapi ketika mau dimasukan rapat Banggar waktunya tidak ada ketemu, sehingga ditetapkan Banmus pada 31 Oktober 2025,” ujar Rikval dengan tegas, Selasa (21/10/2025).

Lebih jauh Rikval menjelaskan, memang sempat terjadi perubahan jadwal pada 20–22 Oktober 2025, lantaran beberapa kegiatan terpaksa dibatalkan. Waktu kosong tersebut, sempat direncanakan untuk mempercepat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun setelah komunikasi intens, tidak ditemukan waktu yang benar-benar sinkron, karena masing-masing padatnya agenda baik eksekutif maupun  legislatif.

“DPRD pada prinsipnya selalu siap meluangkan waktu kapan pun. Tapi koordinasi pembahasan APBD ini bukan satu arah. Harus ada kecocokan waktu di kedua belah pihak,” tegasnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kalsel Absen, Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh dan Dialog Gagal Total

Politisi Partai Golkar ini menilai, tudingan yang berkembang di public, terkesan tidak memahami alur mekanisme kerja DPRD. Justru, kata Rikval, langkah DPRD mengembalikan jadwal, sesuai hasil Banmus menunjukkan komitmen, terhadap tata tertib dan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan anggaran.
“APBD bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepentingan publik yang luas. Karena itu, kami memilih jalur yang pasti, bukan yang tergesa-gesa,” ungkapnya.

Rikval mengatakan, DPRD bersama TAPD tetap berkomitmen, agar pembahasan APBD 2026 berjalan komprehensif, efektif dan transparan, dengan fokus pada kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Kami pastikan, proses tetap bergerak. Tidak ada yang mandek, hanya penyesuaian agar pembahasan bisa lebih matang dan berkualitas,”tambah Rikval.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.