INIBRITA.id, JAKARTA – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) komparatif ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari strategi penguatan tata kelola retribusi yang dinilai berhasil diterapkan di ibu kota.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan, rombongan DPRD Kota Banjarmasin berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, sistem pengawasan, hingga strategi optimalisasi penerimaan retribusi yang dinilai efektif dan transparan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Rinda Herliani mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap tata kelola retribusi daerah sekaligus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Rombongan Komisi II turut didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, yakni Muhammad Isnaini dari Fraksi Gerindra, H. Harry Wijaya dari Fraksi PAN, serta Mathari dari Fraksi PKS, bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Menurut Rinda, dialog yang berlangsung bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan banyak masukan dan pengalaman yang dapat dijadikan referensi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin maupun DPRD dalam memperbaiki sistem pengelolaan retribusi.

“Pertemuan ini sangat bermanfaat karena banyak hal yang bisa dipelajari, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola retribusi yang telah diterapkan di DKI Jakarta. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diterapkan di Kota Banjarmasin sesuai dengan kondisi daerah,” ujar politisi PAN ini kepada iniberita.id, Senin (29/6/2026).
Ia menilai DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang layak dijadikan barometer dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang tertata dan didukung pengawasan yang kuat.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin berharap mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Hasil kunjungan kerja ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyakarat.(benk/iniberita).
