INIBERITA.id, BOGOR- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Bogor, dalam rangka studi komparatif terhadap pelaksanaan fungsi dan bidang tugas, khususnya di sektor infrastruktur serta hubungan kerja dengan mitra terkait. Jumat (17/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan studi banding sekaligus adopsi praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan di Kabupaten Bogor.
“Kabupaten Bogor memiliki karakteristik wilayah yang luas, populasi besar, serta dinamika pembangunan infrastruktur yang kompleks. Kami ingin mempelajari bagaimana sistem pengawasan dan tata kelola infrastruktur mereka bisa berjalan efektif,” ujar Ridho Akbar.
Zainal Hakim anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin menambahkan, materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut, meliputi beberapa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III.
“Ada pengawasan rutin yang dilakukan terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor. Selain itu, ada juga pengawasan berkala terhadap pelaksanaan program strategis daerah,”tambahnya.
Menurutnya, bahwa pihaknya juga menyoroti peran aktif Komisi III, dalam memantau pelaksanaan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan usulan pembangunan infrastruktur dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

“Monitoring terhadap aspirasi masyarakat menjadi penting, karena itu bagian dari akuntabilitas wakil rakyat untuk memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan warga,”ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan Hakim, kunker ini juga menjadi momentum bagi Komisi III untuk memperkuat kolaborasi antar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, sekaligus memperkaya referensi dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Bahkan, pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda penting, dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarmasin, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD, dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.(benk/iniberita).







