INIBERITA.id, BARABAI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Hantakan digelar di Aula Kecamatan Hantakan, Kamis (12/2/2026). Forum ini menjadi momentum strategis dalam menyusun arah pembangunan tahun 2027, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah periode 2025–2029.
Mewakili Bupati Hulu Sungai Tengah, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sunar Wiwarni, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 harus sepenuhnya mendukung visi besar daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.
Menurutnya, terdapat empat misi utama yang menjadi arah pembangunan ke depan. Pertama, mendorong perubahan sosial masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan pemerataan ekonomi berbasis potensi lokal. Ketiga, memperkuat infrastruktur serta kualitas layanan publik. Keempat, menerapkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sunar juga menekankan pentingnya penyelarasan usulan desa dengan program strategis nasional yang masuk dalam agenda hasil terbaik cepat (Quick Wins) Asta Cita. Ia menyebut, sejumlah program prioritas membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah kecamatan hingga desa.
“Beberapa poin krusial yang perlu mendapat dukungan penuh di tingkat kecamatan antara lain program makan bergizi gratis bagi siswa, santri, ibu hamil, dan balita, penguatan ketahanan pangan nasional, serta upaya penurunan prevalensi stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus mampu melahirkan perencanaan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah, Pahrijani, berharap Musrenbang Kecamatan Hantakan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun pembangunan yang berorientasi pada Asta Cita dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, usulan desa yang telah disampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan anggaran, agar tidak berhenti sebatas daftar aspirasi.
“Harapannya, setiap usulan yang masuk bukan sekadar formalitas, tetapi betul-betul diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum ini, diharapkan arah pembangunan Kecamatan Hantakan pada 2027 tidak hanya selaras dengan kebijakan daerah dan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. (s3/iniberita)
