Pemkab Balangan Hibahkan Rumah Dinas dan Fasilitas, Perk

oleh -219 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memperkuat dukungan terhadap pelayanan keimigrasian dengan menyerahkan hibah berupa rumah dinas serta sejumlah sarana dan prasarana kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/9/2026).

Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Balangan terhadap keberadaan dan pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan Rahmadiah.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Balangan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan dukungan fasilitas tersebut, pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan diharapkan semakin optimal, terutama dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Tak hanya pelayanan, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai juga diharapkan menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Balangan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan layanan publik dan penyelenggaraan tugas keimigrasian di Kabupaten Balangan. (iwn/iniberita).