INIBERITA.id,BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional (PEKPPP-MI) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan di Rupatama Polda Kalimantan Selatan, Senin, (3/8/2026), sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pelayanan publik yang diberikan Polres HST kepada masyarakat.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, inovasi layanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, kepada awak media, selasa, (04/08/2026) mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar penghargaan yang bersifat seremonial.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Jupri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres HST yang dinilai berkontribusi dalam mempertahankan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Polres Hulu Sungai Tengah. Amanah ini akan kami jaga dengan terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan seiring implementasi transformasi Polri Presisi.
“Berbagai inovasi akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat agar akses layanan kepolisian semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Dengan raihan Predikat Pelayanan Prima (A), Polres HST berharap mampu mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di masa mendatang. (s3/iniberita).
