INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mempertegas komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak dengan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sekaligus menetapkan arah program kerja tahun 2026. Evaluasi tersebut digelar dalam rapat penanganan kasus yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin di Aula Asrama BKD Diklat, Kamis (22/01/2026).
Rapat dihadiri Ketua Satgas PPA Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani, jajaran DPPPA, para kepala bidang terkait, UPTD PPA, serta seluruh anggota Satgas PPA. Forum ini menjadi momentum untuk menilai capaian penanganan kasus sepanjang 2025 sekaligus menyusun strategi penguatan layanan perlindungan yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi korban.
Ketua Satgas PPA Kota Banjarmasin Hj Neli Listriani menegaskan, keberadaan Satgas PPA tidak boleh sebatas simbol kelembagaan. Ia menuntut kinerja yang cepat, responsif, dan berpihak pada korban.
“Satgas PPA harus menjadi garda terdepan yang benar-benar hadir memberi rasa aman bagi perempuan dan anak. Bukan sekadar datang saat kasus muncul, tetapi juga aktif mencegah dan mengawal pemulihan korban,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, penguatan difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor. Langkah ini dinilai krusial agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menekan angka kekerasan melalui pendekatan pencegahan berbasis masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen konkret, rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Ketua dan anggota Satgas PPA bersama DPPPA Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih akuntabel, efektif, dan menjangkau seluruh wilayah kota, sehingga hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi secara menyeluruh.(silvi/iniberita).
