INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Kegiatan sosialisasi digelar di ruang rapat SMPN 10 Banjarmasin, Selasa (10/3/2026), sebagai langkah awal memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaannya.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, pengawas sekolah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah menjelaskan, SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi pintu awal untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan transparan bagi seluruh anak usia sekolah.
Menurutnya, melalui sistem yang terintegrasi dan transparan, pemerintah berupaya memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.
“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” jelas Siti Ramlah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring (online), khususnya untuk jenjang SD dan SMP. Sistem tersebut akan terintegrasi dengan berbagai data lintas instansi guna memastikan proses seleksi berjalan lebih akurat dan akuntabel.
Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data tersebut di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial yang menyediakan data penerima bantuan untuk jalur afirmasi, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) yang memberikan dukungan sistem aplikasi pendaftaran online.
“Kolaborasi lintas instansi ini penting agar proses pendaftaran berjalan transparan, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H. Agung Saptono menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme sekaligus mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan.
“Pendaftaran untuk TK direncanakan mulai dibuka pada Mei 2026. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan pada Juni 2026, menyesuaikan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran online yang saat ini sedang disiapkan,” tegas Agung Saptono.
Dalam mekanisme penerimaan, pengumuman hasil seleksi juga akan dilakukan secara bertahap berdasarkan jalur penerimaan. Dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian dilanjutkan jalur domisili, serta terakhir jalur mutasi.
Melalui sistem yang semakin terintegrasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, tertib, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Banjarmasin.(silvi/iniberita).
