1600 Pasukan Kuning Tak Terima THR, DPRD Banjarmasin Bungkam Pengawasan Dipertanyakan

oleh -1653 Dilihat
Teks foto. Pemerhati Kota Banjarmasin Isai Panantulu SH MH.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Nasib sekitar 1.600 petugas kebersihan atau yang dikenal sebagai “pasukan kuning” di Kota Banjarmasin menjadi sorotan. Para pekerja yang terdiri dari penyapu jalan, sopir truk sampah hingga petugas taman itu dikabarkan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 ini, padahal pada tahun-tahun sebelumnya mereka selalu mendapatkan hak tersebut.

Padahal, peran para pasukan kuning ini sangat vital bagi kebersihan dan keindahan Kota Banjarmasin. Setiap hari sejak dini hari, saat sebagian besar warga masih terlelap, mereka sudah mulai bekerja menyapu jalanan, mengangkut sampah, serta merawat taman kota agar tetap bersih dan tertata.

Namun ironisnya, menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini, mereka justru tidak mendapatkan THR, seperti yang biasanya diterima dengan gaji bulanan, sekarang mereka berstatus pekerjaan harian lepas, dengan sistem gaji mereka berdasarkan kehadiran, yakni sebesar Rp 65 ribu hingga Rp 90 ribu perhari, kondisi ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat jasa para petugas tersebut, sangat besar dalam menjaga wajah kota tetap bersih dan nyaman.

Yang lebih disayangkan lagi, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin, justru memilih bungkam ketika dimintai tanggapan oleh wartawan terkait persoalan tersebut. Sejumlah anggota dewan termasuk pimpinan DPRD, tidak memberikan respons atas pertanyaan mengenai nasib para petugas kebersihan tersebut, bahkan ada oknum anggota dewan sebutkan takut salah dalam memberikan tanggapan dan ada beralasan jaringan internet lelet.

Beberapa anggota dewan bahkan disebut-sebut menghindari memberikan komentar dengan berbagai alasan. Padahal sebagai pejabat publik sekaligus wakil rakyat, mereka memiliki kewajiban moral dan politik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan yang menyangkut kesejahteraan pekerja di Kota Banjarmasin.

Di tengah sikap diam para legislator itu, muncul pula kritik yang menyoroti aktivitas anggota DPRD yang dinilai lebih sibuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Kegiatan tersebut disebut-sebut menghabiskan anggaran cukup besar dan dinilai tidak sebanding, dengan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Banjarmasin sendiri.

Pemerhati Kota Banjarmasin, Isai Panantulu SH MH, kembali angkat bicara menyoroti sikap, para anggota DPRD yang dinilainya tidak menunjukkan kepedulian terhadap persoalan ini.

Menurut Isai, tanggapan yang diminta wartawan itu, merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya terbuka memberikan penjelasan dan menunjukkan sikap kepedulian, terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Ketika wartawan meminta tanggapan, itu bukan sekadar pertanyaan biasa, tetapi bagian dari fungsi kontrol publik. Mereka adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujar pengacara muda ini.

Ia juga menilai, sikap diam para anggota dewan dalam persoalan ini, menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan, oleh DPRD terhadap kebijakan pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun jika persoalan yang menyangkut nasib pekerja, seperti pasukan kuning saja tidak mendapatkan perhatian serius, maka fungsi pengawasan tersebut patut dipertanyakan.

“Kalau masalah seperti ini saja tidak disikapi, berarti fungsi pengawasan mereka mulai luntur. Seharusnya mereka berpihak kepada masyarakat, bukan justru diam,” tegasnya.

Isai juga mengingatkan, bahwa para anggota DPRD duduk di kursi legislatif, karena dipilih oleh rakyat melalui proses pemilihan umum. Karena itu, sudah semestinya mereka memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk para pekerja lapangan yang selama ini, menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota Banjarmasin.

Ia menambahkan, jika persoalan seperti ini, terus dibiarkan tanpa perhatian serius, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa semakin menurun.

“Jangan sampai masyarakat menilai para wakil rakyat lebih sibuk memikirkan kepentingan politik dan persiapan pemilihan berikutnya dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat yang memilih mereka,”ungkapnya.(benk/iniberita).