INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD melalui anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah, desak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporpar) untuk rampungkan pembangunan stadion mini yang dijanjikan.
Pasalnya, janji pemerintah yang merupakan program Walikota Ibnu Sina akan membangunkan, satu kecamatan satu stadion mini belum satupun rampung terselesaikan hingga tahun ini, bahkan hanya berupa pagar pembatas dan urukan tanah.
“Kami di Badan Anggaran sudah menyampaikan ke Disporapar agar lapangan sepak bola sebuah pilot project. Jangan sampai satu di kerjakan dan belum selesai, di satu tempat lagi. hingga kini belum terlihatl terbengkalai, padahal program Walikota satu lapangan satu kecamatan,”ungkal Lala panggilannya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, saat ini Pemko Banjarmasin sudah memiliki tiga stadion mini, di tiga kecamatan.
Antara lain Kecamatan Banjarmasin Utara berlokasi di Jalan HKSN, Kecamatan Banjarmasin Timur di Jalan Rahayu dan satu di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Namun sayangnya stadion mini tersebut tak satupun yang rampung ter bangun hanya dibangun pagar tembok dan tanah urug, berkaitan itulah kami desak disbudporpar di tahun 2024 dapat rampung stadion mini tersebut,”tegasnya.(benk/iniberita).