DPRD dan Pemkab Balangan Setujui Raperda Pelestarian Kebudayaan 

oleh -1621 Dilihat
Teks foto. DPRD Balangan dan Pemkab Balangan saat menyetujui bersama Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan saat rapat paripurna DPRD Balangan beberapa waktu lalu.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Balangan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyetujui, atas  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan, pada agenda rapat paripurna DPRD Balangan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Balangan Gazali Al Fatah mengungkapkan, di era globalisasi ini, merupakan di semua kebudayaan saling berinteraksi dan saling meleburnya kebudayaan itu sendiri, selanjutannya tingkat meleburnya suatu kebudayaan itu sendiri, tergantung seberapa kekuatan kebudayaan itu dan sangat tergantung, oleh masyarakat selaku pemilik dan pendukung kebudayaan itu sendiri.

“Kalau semuanya mau mencintai, menggunakan, mempertahankan dan melestarikan kebudayaan maka akan bertahan dari gempuran arus globalisasi,”ungkapnya. Senin (6/5/2024), kepada wartawan.

Namun sebaliknya, ujar Gazali, jika menyerah untuk kebudayaan itu dan mengikuti arus, maka akan mengadopsi kebudayaan lain dan kebudayaan milik sendiri akan lenyap, hal ini dikarenakan tidak ada lagi yang melestarikannya, oleh sebab itulah, kebudayaan ini tentunya sepenuhnya dan tergantung diri masing-masing, apakah akan bertahan atau membiarkan identitas budaya, akhirnya jati diri hilang dan tergantikan, oleh jati diri baru yang diadopsi dari luar.

Baca Juga :   Bapemperda DPRD Banjarmasin Harus Kerja Keras Pembenahan PR Prolegda

“Dengan adanya Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan yang disetujui, antara pemerintah daerah dan dewan,  tujuan untuk mengantispasi masuk dalam skala globalisasi, walaupun demikian saya tetap mengajak masyarakat Balangan untuk berpikir luas,”ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, bahwa Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan ini, telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024 lalu.  Selanjutnya, Raperda ini, secara resmi sudah disampaikan Bupati Balangan, pada 16 Januari lalu, kemudian dibahas bersama pada tanggal 22 Januari dan finalisasi Perda pada Mei ini

“Saya berharap semoga Raperda ini nantinya, dapat dimaksimalkan bersama agar dapat terus memajukan dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Balangan kedepan,”katanya.(iwn/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.