Jembatan CUSA Mangkrak, Rencanakan Dilanjutkan 2027: Warga Sundai Diminta Bersabar

oleh -405 Dilihat
Teks foto. Komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat meninjau kondisi Jembatan Cusa tersebut.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Lanjutan pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) yang terletak di Kelurahan Sungai Miai dan Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut, akhirnya mendapat titik terang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar menegaskan, bahwa proyek strategis yang sempat terhenti, akibat persoalan hukum tersebut, direncanakan kembali dilanjutkan pada tahun 2027 mendatang.

Menurut politisi Partai Golkar itu, penghentian sementara pembangunan dilakukan, karena adanya proses kajian hukum yang masih berjalan. DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin memilih bersikap hati-hati, agar proyek yang dibiayai anggaran daerah tersebut, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Insya Allah pada tahun 2027, setelah kajian hukum selesai, sisa pekerjaan pembangunan Jembatan CUSA akan kembali dianggarkan, terutama untuk penyelesaian oprit jembatan yang hingga kini belum dapat dikerjakan,” ujar Ridho Akbar, Minggu (23/8/2026).

Ridho menjelaskan, keberadaan Jembatan CUSA sangat dinantikan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sungai Andai yang selama ini, menghadapi persoalan kepadatan arus lalu lintas. Kawasan Sungai Andai yang terus berkembang, sebagai wilayah permukiman baru membuat volume kendaraan meningkat tajam setiap tahunnya.

Akibatnya, kemacetan kerap terjadi terutama pada jam-jam sibuk, baik saat masyarakat berangkat bekerja maupun ketika pulang pada sore hari. Kondisi tersebut dinilai sudah menjadi persoalan yang harus segera ditangani melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai.

“Jembatan CUSA ini merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Sungai Andai. Ketika akses ini terbuka nantinya, beban lalu lintas di ruas jalan utama akan berkurang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat Sungai Andai agar bersabar dan tetap memberikan dukungan terhadap proses yang sedang berjalan. Menurutnya, DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota tetap memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat di kelurahan termuda tersebut.

Ridho menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya harus cepat, tetapi juga harus memiliki dasar perencanaan yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di masa mendatang.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta melakukan kajian secara komprehensif, terhadap setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan di lapangan.

“Jangan sampai pembangunan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat justru terhambat karena aspek perencanaan yang kurang matang. Semua harus dikaji dengan baik agar proyek dapat berjalan aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga,” tegasnya.

Keberlanjutan pembangunan Jembatan CUSA sendiri, diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Sungai Andai. Selain membuka akses alternatif, jembatan tersebut juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat konektivitas antarwilayah, serta mengurangi beban lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan utama warga.(benk/iniberita).