INIBERITA.id, JAKARTA- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini SE MAP menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024) pagi.
Dikesempatan itu, Supian HK apresiasi upaya BPK RI dalam menyusun dan menyerahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
“Mewakili DPRD Provinsi Kalsel tentunya kami mengapresiasi BPK RI. Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh tingkat pemerintahan,” ucapnya.
Supian HK juga berharap terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BPK RI dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Harapan yang disampaikan politisi senior Golkar ini memberi gambaran yang positif dan optimis tentang masa depan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Kalsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Supian HK juga merasa bangga atas capaian WTP pemerintah pusat yang ke-8 kali berturut-turut sejak diraihnya LKPP pada tahun 2016 silam dan berharap ini terus ditingkatkan.
Sebab hal tersebut bukti bahwa APBN yang notabene merupakan uang rakyat sudah dipergunakan dengan baik.
Kalsel sendiri ujarnya sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP. Hal ini menurutnya juga harus ditingkatkan dengan meningkatkan koordinasi maupun kolaborasi.
Karena kesuksesan pemerintah tidak lepas dari kesuksesan DPRD juga sebaliknya kesuksesan DPRD tidak lepas dari kesuksesan pemerintah.
Hal ini sejalan dengan pidato Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun, CSFA, CFrA yang juga berkomitmen mendukung good governance.
Menurutnya, peran para pemangku kepentingan di Indonesia telah membawa ekonomi kita relatif pulih dan membaik pasca Pandemi Covid-19 jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI turut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang menurutnya telah bekerja keras menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” ujar Jokowi.
Lanjutnya WTP merupakan kewajiban, yakni kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik.(sop/iniberita)