Pemprov Kalsel Diingatkan Maksimalkan Rehabilitasi Hutan Mangrove Di Pesisir Pantai

oleh -1039 Dilihat
REHABILITASI MANGROVE-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi yang juga anggota Banggar mengingatkan Pemprov Kalsel maksimalkan rehabilitasi hutan Mangrove di pesisir pantai Kalsel saat rapat pembahasan Rancangan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024.(foto : ist)

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diingatkan maksimalkan rehabilitasi hutan Mangrove di pesisir pantai.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel.

Rapat Banggar itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang membahas Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).

Paman Yani yang juga anggota Banggar mengungkapkan dirinya sering mengingatkan bahwa garis pesisir pantai yang ada di Kalsel terus tergerus air laut bahkan air laut sudah masuk ke daratan sepanjang 8 kilometer di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Adik kandung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor ini menambahkan, melihat dari kondisi tersebut, maka pihaknya di tahun 2022 lalu mengundang Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan KKP untuk membahas penanganan abrasi yang terjadi dipinggir pesisir pantai di Kalsel.

Baca Juga :   Terkait Penyelenggaran Kearsipan, Pra Pansus DPRD Menggelar Rapat Perdana

Hasilnya, lanjut politisi Golkar ini, pemerintah kemudian alokasikan anggaran untuk reboisasi hutan Mangrove yang ada di pesisir pantai di Kalsel pada tahun 2023 dan pengerjaannya pada tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah saat itu anggarannya disetujui Rp3,8 miliar untuk reboisasi hutan Mangrove. Namun sepertinya realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

Karena itu, Paman Yani kembali mengingatkan di rapat Banggar bahwa penanganan permasalahan lingkungan hidup harus dilakukan serius dan betul-betul terkoordinir dengan baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat, karena kalau dikerjakan sendiri tidak akan mampu sehingga hasilnya tidak akan maksimal dirasakan.

“Dari sekian anggaran itu hanya terealisasi sekitar 5 kilometer,” sentilnya.

Paman Yani tentu saja sangat menyayangkan, karena masih jauh kalau dibandingkan dengan panjang pesisir pantai dari ujung Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut sampai Kabupaten Banjar, sehingga anggaran yang digelontorkan terkesan percuma jika dilakukan separuh-separuh.

“Dari 5 kilometer tersebut belum tentu hidup semua tanaman Mangrovenya, karena tergantung kondisi alam dan ini juga harus diperhitungkan,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Ditambahkannya reboisasi hutan Mangrove merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan dan menjaga ekosistem laut yang semakin terancam, karena penanaman Mangrove juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Seiring ekosistem laut semakin membaik, maka hasil perikanan yang meningkat,” harapnya.(sop/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.