INIBERITA.id, BALANGAN- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polres Balangan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap kader dan pengurus partai PKB.
Ketua DPC PKB Balangan H Mawardi di Balangan, Senin, mengatakan laporan yang pihaknya layangkan tersebut merupakan respon atas pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan berita palsu.
“Laporan ini kami lakukan terkait pernyataan dari Lukman Edy yang menyebarkan ujaran kebencian dan berita palsu serta tidak berdasarkan fakta, yang mana telah melukai kami,” kata Mawardi.
Mawardi menuturkan pihaknya juga menyertakan berbagai bukti berupa teks, rekaman audio, serta materi audio visual sebagai bagian dari laporan yang dilayangkan ke Polres Balangan.
Mawardi menambahkan apa yang disampaikan Lukman Edy kepada PBNU tidak benar, hal tersebut sangat menyakitkan bagi kader-kader PKB dan jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik lebih tajam karena seolah ada unsur kesengajaan untuk adu domba.
Sementara itu KBO Satuan Reskrim Polres Balangan Ipda Faizal Rachman Umasugi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh DPC PKB Balangan kepada saudara Lukman Edy perihal pencemaran nama baik.
“Kita sudah menerima laporan tersebut, nantinya akan kita tindaklanjuti dengan meneruskan ke Polda Kalsel dan Mabes Polri,” kata Faizal.(iwn/iniberita).