Komisi III DPRD Banjarmasin Mengadopsi Program Kerja DPRD Jogyakarta Depok

oleh -1355 Dilihat
Teks foto. Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin beberapa hari lalu, Lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, yaitu DPRD DIY Jogyakarta dan DPRD Kota Depok, dalam rangka untuk mendapatkan informasi, sekaligus mengadopsi program kerja kedua DPRD setempat.

“Kunker komisi III DPRD Banjarmasin kali ini untuk melakukan studi komparatif, sekaligus lakukan perbandingan program kerja komisi kami, dengan kedua DPRD tersebut,”ungkap Ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar, saat menghadiri Senam Hut Golkar ke 60, di Gedung Sultan Suriansyah. Sabtu (16/11/2024).

Menurut Ridho panggilan akrabnya, kunker komisi III DPRD Banjarmasin tentunya mendapakan gambaran alaisan pembelajaran yang berharga, dimana pihaknya mendapat penjelasan, terutama mekanisme bagaimana cara komisi-komisi bekerja, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama mengenai pembahasan penganggaran program kerja mitra kerja.

DPRD Kota Depok misalnya, anggaran program kerja mitra kerja mereka, dibahas mulai tingkat komisi dulu, sebelum dibawa dan di godok ke Badan Anggaran (Banggar), dengan demikian di tingkat Banggar, sudah betul-betul siap dan tidak banyak debat tebel lagi.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

“Di DPRD kita tidak demikian, pembahasan anggaran programnya  langsung di bahas di Banggar, sehingga anggota komisi masing-masing tidak mengetahui pasti apa yang dikerjakan, oleh mitra kerja dalam usulannya, sedangkan yang mengetahui hanya anggota Banggar yang berjumlah 18 orang,”ungkapnya.

Dengan demikian ujar politisi Partai Golkar ini, kunker yang dilaksanakan komisi III DPRD Kota Banjarmasin, tentunya banyak memetik pelajaran dan informasi yang positif, salah satunya pembahasan penganggaran program kerja dimitra kerja.

Contohnya komisi III yang dirinya pimpinan tersebut, pihaknya memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terlebih dulu, terhadap program kerja stategis apa yang akan dilaksanakan dinas tersebut, supaya semua anggota komisi III dapat mengetahui dan dalam melakukan pengawasan proyeknya mudah terpantau.

Sehingga, saat pembahasan di Banggar tidak semua ASN berhadir, namun hanya Sekretaris Daerah (Sekda), tim anggaran pemerintah daerah serta para kadis saja yang berhadir, hal ini tentunya untuk efesiensi waktu pembahasan.

“Agar bisa sistem ini diterapkan, pihaknya akan melaporkan dan mengusulan kepada pimpinan, mudah-mudah usulan komisi III dapat diterima, pada pembahasan anggaran tahun depan,”ujarnya.(benk/iniberita).

Baca Juga :   Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Persiapan Dimatangkan

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.