DPRD Pemko Banjarmasin Godok Raperda Arsip

oleh -2460 Dilihat
Teks foto. DPRD Pemko Banjarmasin Godok Raperda Arsip.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang arsip. Untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat perdana itu, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta bagian hukum Pemko Banjarmasin. Kamis (9/1/2025).

Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah menjelaskan, Raperda ini dibahas untuk mengatur bagaimana kearsipan Kota Banjarmasin, agar bisa terjaga dan lengkap tanpa ada yang terlewatkan.

Karena, arsip itu merupakan sangat  penting dan harus tersedia untuk disimpan, bahkan nantinya  akan menjadi catatan proses perjalanan pembahasan dan pembangunan daerah nantinya.

“Hari ini kami pembahasan tentang arsip, karena penting dan harus ada payung hukumm maka pengarsipan ini dibuatkan Perdanya,”jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin M Ikhsan Al Haq mengungkapkan, pentingnya kearsiapan ini, dengan data atau dokumen yang lengkap, misalnya data mengenai covid kemarin, karena diarsipkan maka dapat mengetahui dan mudah diketahui data-data sebelumnya.

Raperda ini ditargetkan menjadi Perda, dalam beberapa bulan kedepan sudah rampung, namun pembahasanya harus intens, karena banyak pasal yang harus dikoordinasikan dengan matang.

“Kita berharap Raperda kearsiapan rampung lebih cepat, sehingga pihaknya dapat memasukan data-data dan dokumen yang penting tersimpan dengan baik,”ungkapnya.(benk/iniberita).